Analisis Restrukturisasi Dalam Penyelesaian Pembiayaan Mudharabah Bermasalah (Studi Kasus Pada PT. BPRS Al-Washliyah Medan)

Authors

  • Ria Universitas Potensi Utama
  • Santi Arafah Universitas Potensi Utama

DOI:

https://doi.org/10.33752/bisei.v8i2.5234

Keywords:

Restrukturisasi, Pembiayaan Mudharabah Bermasalah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan restrukturisasi dalam menangani pembiayaan mudharabah bermasalah pada PT.  BPRS Al-Washliyah Medan. penelitian ini menggunakan penelitian yang bersifat kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian ini adalah langkah-langkah penyelesaian restrukturisasi dalam penyelesian pembiayaan mudharabah bermasalah yaitu penjadwalan kembali (rescheduling), persyaratan kembali (reconditioning) dan penataan kembali (restructuring). sedangkan faktor yang menjadi penghambat dalam rangka penyelesaian pembiayaan bermasalah yang dihadapi oleh PT BPRS Al-Washliyah Medan, antara lain; tidak kooperatifnya nasabah dalam menanggapi surat teguran maupun surat panggilan dari bank terkait penyelesaian hutangnya, nasabah tidak mau menyerahkan jaminan secara suka rela kepada bank atau menjualnya sendiri untuk melunasi sisa hutangnya kepada bank danterdapat sebahagian pembiayaan nasabah tidak memiliki jaminan atau memiliki jaminan, namun tidak mencover sisa kewajiban nasabah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

ABADI, A. (2021). Analisis Restrukturisasi Akad Murabahah Pada Masa Pandemi (Di Kspps Bmt Bus Cabang Cukir) Perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri Bojonegoro.

Arafah, S., & Agustina, A. D. (2023). Analisis Pendayagunaan Strategi Penyelesaian Pembiayaan Mudharabah Bermasalah Pada Koperasi Jasa Keuangan Syariah As-Salam Medan. JURNAL AL-QASD ISLAMIC ECONOMIC ALTERNATIVE, 4(1), 26–36.

Arafah, S., & Sembiring, E. A. (2018). Analisis Pengaruh Kepuasan Dengan Pemakaian Metode Perpektual Terhadap Penggunaan Aplikasi Quickbooks Accounting System (Studi Kasus UD. Rizky assila ULFA). Bisei: Jurnal Bisnis Dan Ekonomi Islam, 3(2).

ARAFAH, S., & TANJUNG, Y. (2019). Analisis Faktor Determinan Yang Mempengaruhi Pemakaian Metode Jit (Studi Kasus UD. Pusaka Bakti). Bisei: Jurnal Bisnis Dan Ekonomi Islam, 4(01).

Arifullah, M. A. M. (2022). Analisis Mekanisme Restrukturisasi Pada Pembiayaan Bermasalah Di Masa Pandemi Covid 19 (Studi Kasus Bank Sumut Capem Karya). Al-Kharaj: Journal of Islamic Economic and Business, 4(1), 1–9.

Barlian, E. (2018). Metodologi penelitian kualitatif & kuantitatif.

Fauzan, H., Humaira, C., & Wicaksono, A. T. S. (2019). Manajemen Sumberdaya Manusia Bank Syariah: Dapatkah Meningkatkan Kinerja Karyawan Kontrak ? Jurnal Minds: Manajemen Ide Dan Inspirasi, 6(1), 77. https://doi.org/10.24252/minds.v6i1.9118

Harmoko, I. (2018). Mekanisme Restrukturisasi Pembiayaan Pada Akad Pembiayaan Murabahah Dalam Upaya Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah. Qawãnïn (Journal of Economic Syaria Law), 2(2), 61–80.

Haslinda, H. (2021). MODEL PENYELESAIAN PEMBIAYAAN BERMASALAH DENGAN MENGGUNAKAN METODE RESTRUKTURISASI PEMBIAYAAN AKAD MUDHARABAH DI BANK SULSELBAR CABANG SYARIAH MAKASSAR. Islamic Banking and Finance, 1(1), 19–34.

JUSNI, J. (2023). RESTRUKTURISASI PEMBIAYAAN MUDHARABAH BERMASALAH DITINJAU DARI PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM DI BMT AL-AMANAH SINJAI. UNIVERSITAS ISLAM AHMAD DAHLAN.

Kadariah, S., & Andriani, A. (2020). Analisis Klaim Asuransi Di Pt. Prudential Syariah Cabang Kota Medan Perspektif Ekonomi Syariah. Jurnal Al-Qasd Islamic Economic Alternative, 2(2), 206–212.

Kara, M. (2013). Konstribusi Pembiayaan Perbankan Syariah terhadap Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah, 13(2). https://doi.org/10.15408/ajis.v13i2.944

Masnita, Y., Triyowati, H., & Khomsiyah, K. (2020). Pemberdayaan Lembaga Keuangan Syariah Dalam Meningkatkan Peran Inklusi Keuangan. JUARA: Jurnal Wahana Abdimas Sejahtera, 26–37. https://doi.org/10.25105/juara.v1i1.5911

Mulyani, D., & Arafah, S. (2020). Strategi Penanganan Pembiayaan Musyarakah Yang Bermasalah Pada PT. Bank Sumut KCP Syariah Marelan Raya. Jurnal Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, 1(1), 523–534.

Murtani, A. (2019). Peran UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Yayasan Ibadurrahman Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Kecamatan Mandau. Jurnal Al-Qasd Islamic Economic Alternative, 1(1), 52–64.

Nurhalizah, T., & Pohan, S. (2022). Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Produk Pembiayaan Mudharabah Pada PT. BPRS Gebu Prima. Jurnal AKMAMI (Akuntansi Manajemen Ekonomi), 3(3), 605–615.

Soemitra, A. (2017). Bank & Lembaga Keuangan Syariah. Prenada Media.

Sudarsono, H. (2008). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah: Deskripsi dan Ilustrasi. Ekonisia.

Usanti, T. P. (2006). Restrukturisasi Pembiayaan Sebagai Salah Satu Upaya Penanganan Pembiayaan Bermasalah. Perspektif, 11(3), 258–281.

Yusuf, A. M. (2016). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif & penelitian gabungan. Prenada Media.

Zainul Arifin, M. B. A. (2012). Dasar-dasar manajemen bank syariah. Pustaka Alvabet.

Zamharir, D. Y. (2019). Analisis Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Pada Akad Mudharabah Di PT Bank Syariah Mandiri Kantor Cabang Setia Budi.

Downloads

Published

2023-12-15

How to Cite

Ria, & Arafah, S. (2023). Analisis Restrukturisasi Dalam Penyelesaian Pembiayaan Mudharabah Bermasalah (Studi Kasus Pada PT. BPRS Al-Washliyah Medan). BISEI : Jurnal Bisnis Dan Ekonomi Islam, 8(2), 104–113. https://doi.org/10.33752/bisei.v8i2.5234

Issue

Section

Artikel